Minggu, 30 Maret 2014

Sekolah-Madrasah Muhammadiyah 

Siap Mengimplementasikan Kurikulum 2013 

Ditahun Pelajaran 2014-2015

Sekolah-Madrasah Muhammadiyah Wilayah Sulawesi Selatan siap mengimplemetasikan Kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2014-2015. Hal ini ditegaskan oleh Drs. H. Tamrin Taha, M.Pd. Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan pada pembukaan workshop implemetasi Kurikulum 2013 di Gedung LPMP Sulawesi Selatan Sabtu, 29/3/2014. Di tahun pelajaran 2014-2015 inilah semua sekolah sudah harus menerapkan Kurikulum baru ini. Dengan workshop inilah, Sekolah-Madrasah Muhammadiyah menjadi sangat penting untuk melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut. Walaupun kegiatan ini dilakukan secara mandiri oleh sekolah-madrasah Muhammadiyah dengan memberikan infak kegiatan, tapi standar mutu kegiatan ini tetap dijunjung tinggi. Dengan melibatkan Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh Muhammadiyah juga mengandeng para Widyaiswara yang ada di LPMP Sul-Sel. Sehingga kegiatan ini mutunya tetap terjamin.
Sementara itu, KH. Andi Iskandat Tompo Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan dalam sambutan sekaligus membuka acara. Beliau menekankan pentingnya Pendidikan Aklakul Karimah kepada siswa yang ada di sekolah Muhammadiyah. Para siswa inilah nantinya menjadi Pelopor, Pelangsung, dan Penyempurna Amal Usaha Muhammadiyah. Akan menjadi estafet kepemimpinan Muhammadiyah di masa mendatang. Karena itu sejak dini sudah harus ditanampkan nilai-nilai akhlak mulia itu. Dan tentu saja semua ini akan terlaksana jika semua guru dapat menjadi contoh dan teladan bagi siswa dan masyarakat. Seorang guru Muhammadiyah sudah selayakanya menjadi panutan siswa dan masyarakat dimana mereka berinteraksi. Oleh karena itu, kajian-kajian PHI, HPT dan lainnya juga sudah harus menjadi program penting di sekolah-madrash Muhammadiyah. Sehingga nantinya visi dan misi Muhammadiyah bisa tercapai.
Ditambahkan Sekertaris Panitia Badaruddin, S.Pd. bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 5 hari, yakni tanggal 29 Maret s.d. 2 April 2014. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 127 guru Muhammadiyah. Tujuan kegiatan ini adanya perubahan pola pikir (mindset) guru dalam mempersiapkan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai dengan pendekatan dan evaluasi pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan baik dan benar. Mampu memahami materi pelatihan yang terdiri atas:
     a)  Perubahan Pola Pikir
a)  Rasional Kurikulum 2013;
b)  Elemen perubahan kurikulum;
c)  Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD);
d) Strategi implementasi Kurikulum 2013;
e)  Isi Buku Guru;
f)  Isi Buku Siswa;
g)  Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
h)  Cara penilaian sesuai tuntutan Kurikulum 2013;
i)   Cara melaksanakan pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum 2013; dan
            j) Peer teaching
 Nantinya melahirkan Sekolah - Madrasah Muhammadiyah yang unggul dan berkualitas.















Catatan : Foto kagiatan ini ada digaleri foto pada blog ini,

Sabtu, 22 Maret 2014



Majelis Dikdasmen PW. Muhammadiyah Sulawesi Selatan gelar Rapat Koordinasi Wilayah yang diikuti Pimpinan Majelis Dikdasmen PD. Muhammadiyah Kab-Kota Se-Sulawesi Selatan. Acara ini berlangsung pada hari Sabtu, 8 Maret 2014 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk merumuskan berbagai program strategis untuk mengembangkan Amal Usaha Pendidikan di Pesantren, Madrasah, dan Sekolah Muhammadiyah. 

Prof Dr. H. Ambo Asse, M.Ag. Wakil Ketua PWM Koordonator Majelis Dikdasmen hadir langsung pada acara tersebut. Dalam sambutannya beliau kembali menegaskan bahwa Muhammadiyah sebelum berdiri tahun 1912, maka Amal Usaha Bidang Pendidikan (Sekolah) yang pertama lahir. Dengan pendirian sekolah ini adalah bertanda bahwa Jika pendidikan sukses, maka Muhammadiyah pun akan semakin eksis.

Salah satu KEPUTUSAN BERSAMA dalam kegiatan ini adalah WORKSHOP IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013yang akan berlangsung pada :


Hari/tanggal   :   Sabtu -Rabu, 29 Maret -02 April 2014 
Check In        :   Sabtu, 29 Maret 2014 Pukul : 12.00 – 15.30 WITA  
Pembukaan    :   Sabtu, 29 Maret 2014 Pukul : 16.00 – 17.30 WITA 
Check Out     :   Rabu, 02 April 2014 Pukul : 04.00 WITA 
Tempat          :   Gedung LPMP Sulawesi Selatan               
                           Jl. Pangeran Pettarani Makassar Telp 0411-873565-871668

Ketentuan peserta ;
 

1.     Majelis Dikdasmen PDM Se-Sulawesi Selatan 1 orang
2.     Guru bidang studi IPA, Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia tingkat MTs-SMP.
3.     Guru bidang studi Biologi, Kimia, Fisika, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia tingkat SMA-MA-SMK.
4.     Guru kelas I dan IV tingkat SD-MI.
5.     Membayar Infak kegiatan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap peserta dan dapat melalui rekening BRI Cabang Ahmad Yani No. 00050-01-000293-30-1 an. Majelis Dikdasmen PWM Sul-Sel.
6.     Mengisi formulir kesediaan dan paling lambat diterima panitia tanggal 26 Maret 2014 dapat melalui email; udhienmdr@gmail.com
7.     Membawa pas poto ukuran 3x4 sebanayak 2 lembar. 
8.   Membawa laptop dan buku paket lainnya


Semoga kegiatan ini mendapat respon dari pelaku pendidikan (KEPALA SEKOLAH DAN GURU SEKOLAH MUHAMMADIYAH) SE-SULAWESI SELATAN. Hal ini penting karena Kurikulum 2013 sudah akan berlaku secera menyeluruh pada tahun pelajaran 2014-2015. Jika hanya pemerintah yang diharapkan untuk melakukan kegiatan ini kepada seluruh guru Muhammadiyah kemungkinanya kecil. Data yang diperoleh saat ini untuk di tahun 2014 Guru Sekolah Negeri yang akan mengikuti wokshop K13 yang dilaksanakan oleh LPMP hanya berkisar 35 % saja, sementara untuk guru swasta belum ada programnya. Sementara sisa 3 bulan lagi memasuki tahun ajaran baru. Untuk dana kegiatan ini diharapkan dari dana BOS sekolah.

surat edaran workshop download disini

RPP dan Silabus Kemuhammadiyahan SMP - MTs  DOWNLOAD DISINI
                                                                                    DOWNLOAD DISINI










Kamis, 07 Maret 2013

Rapar Koordinasi Majelis Dikdasmen Muhammadiyah se-Sulawesi Selatan













A.  HASIL KARORWIL MAJELIS DIKDASMEN WILAYAH

MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN  MENENGAH
PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH SULAWESI SELATAN
JALAN. PERINTIS KEMERDEKAAN KM 10 NO. 38 MAKASSAR
FAX  0411-586018 / 5048314

email : dikdasmenmuhammadiyahsulsel@gmail.com




Nomor  : 029/II.4/F/2013

16 Rabiul Akhir 1434 H

Lamp    : -
27 Februari 2013 M

Hal        : HASIL KARORWIL MAJELIS DIKDASMEN WILAYAH                 


Yang terhormat,                                    
Majelis Dikdasmen PD. Muhammadiyah Se-Sulawesi Selatan
    Di-
   Tempat

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Teriring salam dan do’a semoga kita senantiasa tetap dalam lindungan Allah SWT, dan sukses dalam mengemban amanah Persyarikatan, Amin.
Dengan ini disampaikan kepada Majelis Dikdasmen PD. Muhammadiyah se-Sulawesi Selatan tentang Keputusan Rapat Koordinasi Wilayah Majelis Dikdasmen yang berlangsung pada hari Sabtu, 23  Februari 2013 sebagai berikut;
1.    Soal Ujian Sekolah bidang studi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan disusun/ dibuat oleh Majelis Dikdasmen PW. Muhammadiyah Sulawesi Selatan dan penggandaanya oleh Majelis Dikdasmen PD. Muhammadiyah Kab-Kota masing-masing.
2.    Infak pembuatan soal ke Majelis Dikdasmen PW. Muhammadiyah Sulawesi Selatan untuk tingkat ;
-      SD-MI dan SMP-MTs       Rp 200,- perorang
-      SMA-MA-SMK                Rp 400,- perorang
3.    Jadwal ujian sekolah bidang studi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan tingkat SD-MI tanggal 6 April 2013, SMP-MTs tanggal 30 Maret 2013, dan SMA-MA-SMK tanggal 23 Maret 2013.
4.    Penerbitan Ijazah Muhammadiyah dilakukan oleh Majelis Dikdasmen PW. Muhammadiyah Sulawesi Selatan.
5.    Penerbitan Ijazah Muhammadiyah akan diatur dalam surat keputusan Majelis Dikdasmen PW. Muhammadiyah Sulawesi Selatan.
6.    Pengambilan Ijazah Muhammadiyah dilakukan oleh kepala sekolah/ madrasah dan atau Majelis Dikdasmen PDM Kab/ Kota masing-masing dengan membawa surat keputusan kelulusan yang diketahui oleh Majelis Dikdasmen PDM Kab/Kota masing-masing.
7.    Infak Ijazah Muhammadiyah sebesar Rp 15.000,- perorang
8.    Harga rapor untuk tingkat SMP-MTs @ Rp 7.000,- dan SMA-MA @ Rp 10.000,-
9.    Program Dikdasmen PW. Muhammadiyah Sulawesi Selatan
-      Dalam upaya meningkatkan peranan pendidikan Muhammadiyah, Majelis Dikdasmen PW. Muhammadiyah Sulawesi Selatan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Majelis Dikdasmen PW. Aisyiyah se-Sulawesi Selatan dalam menjaring calon siswa SD Muhammadiyah di Kab/Kota dengan mengsingkrongkan Pendidikan Muhammadiyah di Daerah.
 -   Majelis Dikdasmen PW. Muhammadiyah Sulawesi Selatan mengupayakan melaksanakan pertemuan dengan lembaga Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Kab/Kota, agar dapat menjadi bapak angkat / penyandang dana di salah satu perguruan Muhammadiyah di daerah masing-masing.
-      Majelis Dikdasmen PD. Muhammadiyah kabupaten Bone segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mendirikan perguruan Muhammadiyah (SD-MI, SMP-MTs, SMA-SMK-MA) khususnya menghidupkan kembali perguruan Muhammadiyah yang tidak aktif dan Majelis Dikdasmen PW. Muhammadiyah Sulawesi Selatan melakukan bimbingan.
-       Mengamanahkan Majelis Dikdasmen PD. Muhammadiyah Pangkep untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi si SMK Muhammadiyah Bungoro dengan mengembalikan posisi Persyarikatan Muhammadiyah sebagai pemilik/ pengelola perguruan Muhammadiyah tersebut (khususnya status tanah dan bangunan).
-      Majelis Dikdasmen PW. Muhammadiyah Sulawesi Selatan, menjelang tahun pelajaran 2013-2014 dapat melakukan Rapat Kerja Majelis dengan menghadirkan Majelis Dikdasmen Daerah dan PC. Cabang Muhammadiyah se-Sulawesi Selatan dalam upaya menyatukan persepsi tetang Pedoman dan Peraturan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah hasil keputusan Rapat Koordinasi Nasional Majelis Dikdasmen di Sawangan Bogor Tahun 2013.
-      Menyelenggarakan Diklat kepala sekolah/ madrasah dan kebendaharaan sekolah/madrasah Muhammadiyah se-Sulawesi Selatan pada bulan Mei 2013 (setelah ujian nasional tahun 2013) yang dilaksanakan oleh Majelis Dikdasmen PW. Muhammadiyah Sulawesi Selatan.

Demikian surat ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih dan teriring doa Jazakumullahu Khairan Katsian
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ketua,

T T D

Drs. H. Tamrin Taha, M.Pd.
NBM. 540 016
Sekretaris,

T T D

Drs. Amir MR.
NBM. 792 813



Tembusan
Yth,    1. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan
          2. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab/Kota se-Sulawesi Selatan
          3. Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab/Kota se-Sulawesi Selatan





KEPUTUSAN
MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH SULAWESI SELATAN
NOMOR : 030/KEP/II.4/F/2013

TENTANG
PEDOMAN PENERBITAN SURAT TANDA TAMAT BELAJAR (IJAZAH)
SEKOLAH/MADRASAH MUHAMMADIYAH WILAYAH SULAWESI SELATAN
TAHUN PELAJARAN 2012-2013

Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan setelah;

Menimbang         :    a.  bahwa Keputusan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan Nomor : 052/KEP/II.4/F/ 2012, tanggal 09 Rajab 1433 H/ 23 Mei 2012 M, tentang Pedoman Penerbitan Ijazah Muhammadiyah Tahun Pelajaran 2011-2012 dipandang perlu direvisi.
                                 b.  bahwa berdasarkan point a di atas, maka untuk menyukseskan penerbitan Surat Tanda Tamat Belajar (Ijazah)  Muhammadiyah dalam Wilayah Sulawesi Selatan, dipandang perlu menetapkan Keputusan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Tamat Belajar (Ijazah) Muhammadiyah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2012-2013.
Mengingat           :    1.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
                               2.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
                               3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
                              4. Peraturan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 03/PRN/I.0/B/2012, tanggal 24 Zulkaidah 1433 H/ 10 Oktober 2012, tentang Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah.
Memperhatikan :    Hasil Rapat Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 27 Februari 2012 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.

Dengan memohon Hidayah dan Inayah Allah Rabbul Alamin.

MEMUTUSKAN

Menetapkan Surat Keputusan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah  Muhammadiyah Sulawesi Selatan tentang PEDOMAN PENERBITAN SURAT TANDA TAMAT BELAJAR (IJAZAH) SEKOLAH/MADRASAH MUHAMMADIYAH WILAYAH SULAWESI SELATAN TAHUN PELAJARAN 2012-2013.

Pasal 1
KETENTUAN UMUM

(1)   Ijazah Muhammadiyah adalah Surat Tanda Tamat Belajar Peserta Didik pada setiap Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah/Madrasah Muhammadiyah dalam Wilayah Sulawesi Selatan
(2)   Ijazah Muhammadiyah sebagaimana yang dimaksud pada ayat satu (1) adalah wajib diberikan kepada peserta didik pada setiap Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah/Madrasah dalam Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan
(3)   Ijazah Muhammadiyah diterbitkan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.

Pasal 2
KETENTUAN KHUSUS
(1)   Nomor Seri Ijazah Muhammadiyah diterbitkan dan diatur oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.
(2)   Ijazah Muhammadiyah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Madrasah Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah/Madrasah Muhammadiyah yang definitif dan diketahui oleh Pimpinan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.       
(3)   Ijazah Muhammadiyah dapat diberikan kepada Peserta Didik pada setiap Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah/Madrasah Muhammadiyah dengan ketentuan;
a.    Terdaftar pada Buku Induk Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Wilayah Sulawesi Selatan.
b.    Secara aktif mengikuti proses pembelajaran di Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah/Madrasah.
c.     Terdaftar pada peserta ujian nasional dan ujian sekolah pada tahun berjalan yang dibuktikan dengan daftar peserta ujian (KR-02).
d.    Dinyatakan lulus pada setiap Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah/Madrasah Muhammadiyah melalui Surat Keputusan Penetapan oleh Kepala Sekolah/Madrasah Muhammadiyah pada setiap tingkat satuan pendidikan dan diketahui Majelis Dikdasmen Penyelenggara.

Pasal 3
BENTUK 
(1)   Pada bagian atas-tengah terdapat nomor penetapan menteri pendidikan dan kebudayaan tentang Pernyataan Muhammadiyah sebagai badan hukum yang bergerak dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
(2)   Menggunakan bingkai warna biru dan putih
(3)   Bagian atas tengah terdapat Lambang Garuda Pancasila
(4)   Disetiap empat sudut terdapat logo Muhammadiyah
(5)   Menggunakan latar belakang logo Muhammadiyah dan tulisan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah berwarna kuning.
(6)   Letak nomor seri Ijazah pada bagian atas kanan.

Pasal 4
PEMBERIAN NILAI
(1)   Pemberian nilai Surat Tanda Tamat Belajar (Ijazah) mengacuh pada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 020/P/BSNP/I/2013 dan 021/P/BSNP/I/2013, tanggal 29 Januari 2013, tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional SD-MI-SMP-MTs-SMA-SMK-MA Tahun Pelajaran 2012-2013.
(2)   Bidang Studi Al-Islam yang terdiri dari Fikih, Aqidah Akhlak, Quran Hadis, dan Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, dan Kemuhammadiyahan memperoleh nilai  minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).




Pasal 4
KELULUSAN
Kelulusan peserta didik pada setiap Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah/Madrasah Muhammadiyah ditentukan melalui Rapat Dewan Guru.

 Pasal 5
PENUTUP
Demikian pedoman ini disusun sebagai acuan dalam Penerbitan Surat Tanda Tamat Belajar (Ijazah) Muhammadiyah Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.

                                                                                    Ditetapkan di Makassar
                                                                                      Pada tanggal 23 Rabiul Akhir H
                                                                                                          06 Maret 2013 M

Ketua,
                                                          
T T D

Drs. H. Tamrin Taha, M.Pd.
              NBM. 540 016
Sekretaris,
                                   
T T D

Drs. Amir MR.
                          NBM.  792 813